Polibatam Perkuat Ekosistem Kreatif dan Perlindungan Hak Cipta Bersama Kemenkum Kepri dan DJKI
BATAM – Politeknik Negeri Batam (Polibatam) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Penguatan dalam rangka Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait dengan tema “Lindungi Karya, Ciptakan Peluang: Mencatatkan Hak Cipta untuk Kreativitas dan Ekonomi Bangsa” pada Kamis, 7 Mei 2026 di Auditorium Polibatam.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya sivitas akademika dan pelaku industri kreatif di Kota Batam, mengenai pentingnya perlindungan hak cipta di tengah perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI). Sebanyak 60 peserta hadir secara langsung yang berasal dari perguruan tinggi dan kawasan industri kreatif di Kota Batam.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penguatan perlindungan hukum terhadap karya intelektual merupakan langkah strategis untuk menjaga kreativitas dan inovasi masyarakat di era transformasi digital. Menurutnya, perkembangan teknologi dan AI menghadirkan tantangan baru sehingga perlindungan hak cipta menjadi semakin penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para kreator dan inovator.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga memberikan apresiasi kepada Polibatam atas kontribusinya sebagai institusi dengan sumbangsih pendaftaran paten terbanyak di wilayah Kepulauan Riau. Polibatam dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong budaya inovasi, hilirisasi riset, dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan pendidikan vokasi.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap karya intelektual, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat pencatatan ciptaan Buku Keuangan Perusahaan kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Polibatam, serta penyerahan Piagam Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual kepada Direktur Nongsa Digital Park.
Sesi pertama menghadirkan Kepala Program Studi Animasi Polibatam, Riki, S.Tr., M.F.A., dengan materi mengenai perkembangan industri kreatif di lingkungan Polibatam. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bagaimana pendekatan Project-Based Learning (PBL) yang diterapkan Polibatam mampu mendorong mahasiswa menghasilkan karya inovatif yang memiliki potensi hilirisasi dan perlindungan hak cipta. Berbagai bidang pengembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), keamanan siber, animasi, pengembangan aplikasi, dan teknologi permainan juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem kreatif di Polibatam.
Sesi berikutnya disampaikan oleh Ariyanti, S.H., M.H., Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Hak Cipta, Desain Industri dan KIK, yang membahas pengenalan serta tata cara pencatatan hak cipta. Materi yang disampaikan mencakup perlindungan hukum terhadap karya intelektual, hak moral dan hak ekonomi pencipta, hingga pentingnya Sentra KI sebagai pusat layanan dan pendampingan kekayaan intelektual di perguruan tinggi.

Selanjutnya, Dr. Novi Mirawanty, S.T., M.Ti., Sekretaris Tim Permohonan Hak Cipta, memberikan pemaparan mengenai konsultasi teknis pencatatan hak cipta dan produk hak terkait melalui sistem e-Hak Cipta DJKI. Peserta diberikan pemahaman mengenai proses registrasi, pengunggahan dokumen, pencatatan lisensi, hingga penerbitan surat pencatatan hak cipta secara elektronik.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif berdiskusi terkait perlindungan karya akademik, karya digital, hingga tantangan perlindungan hak cipta di era teknologi digital. Untuk mendukung pelayanan secara langsung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau juga menghadirkan layanan Mobile Intellectual Property Clinic bagi peserta yang ingin berkonsultasi terkait Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan ini, Polibatam kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung budaya inovasi, kreativitas, dan perlindungan hukum terhadap hasil karya intelektual sebagai bagian dari penguatan ekosistem riset dan teknologi vokasi di Indonesia.
Salam Polibatam!
#Polibatam #HakCipta #DJKI #KekayaanIntelektual #RisetPolibatam #InovasiPolibatam #KampusPBL #CDIO #AI #CreativeIndustry #Teknologi #VokasiIndonesia #HumasPolibatam #KampusInovasi #HumasKerjasamaPolibatam

