Polibatam Luncurkan Prosedur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SOP PPKS)

POLIBATAM-Kampus Politeknik Negeri Batam (Polibatam) mengumumkan peluncuran Standar Operasional Prosedur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SOP PPKS) sebagai hasil dari rangkaian kegiatan Gender Equality and Diversity for Social Inclusion (GEDSI) yang diselenggarakan bekerja sama dengan British Embassy dan disupervisi oleh International Labour Organization (ILO).

Media sosial, sebagai platform online yang memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan konten dengan mudah, telah berkembang pesat. Dampaknya terasa secara langsung pada perilaku manusia, baik sebagai sumber informasi maupun sarana sosialisasi. Dalam konteks ini, Polibatam mengidentifikasi tantangan dalam penggunaan media sosial, terutama terkait dengan bahasa non-baku dan tidak resmi yang digunakan, yang sering mengesampingkan etika komunikasi. Sebagai respons terhadap tantangan ini, Polibatam menjalankan GEDSI dengan fokus pada penerapan Etika Dasar untuk Mengembangkan Pesan Media Kunci. Kegiatan ini melibatkan Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, dan Cleaning Service Polibatam dalam serangkaian acara selama 3 hari melalui platform Zoom pada tanggal 5-7 Mei 2022. Etika komunikasi yang dibahas dalam FGD tersebut juga merujuk pada maraknya fenomena kekerasan seksual melalui teknologi informasi dan komunikasi, bahkan juga menjuru ke tindak kekerasan seksual dalam bentuk lain dalam kegiatan perkuliahan dan aktivitas civitas akademika di Polibatam, sehingga Pada tanggal 28 dan 29 Mei 2022, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk merancang SOP dan mekanisme rujukan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, yang melibatkan berbagai stakeholder seperti LSM, LBH, DP3AP2KB, Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga lain yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan seksual di kota Batam. Hasil dari FGD ini menghasilkan usulan 5 kluster mekanisme dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual: pencegahan, perlindungan, pemulihan, pendampingan, dan sanksi administratif.

Untuk berita selengkapnya ada di laman polibatam.ac.id ya, Sob!
Naskah oleh Adilah, Satgas PPKS Polibatam

#KampusPBL #PPKS #GEDSI #Polibatam

Telah disunting · 22 jam