Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Pengelasan dan Fabrikasi


KOMPETENSI UTAMA

Lulusan Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Pengelasan dan Fabrikasi Politeknik Negeri Batam memiliki kompetensi utama sebagai Welding Engineer (Associate) dengan fungsi dasar sebagai berikut:

  1. Menetapkan proses dan peralatan las
  2. Menetapkan kesesuaian material induk dan bahan tambah
  3. Merencanakan desain dan konstruksi perakitan sambungan las
  4. Melakukan koordinasi quality assurance dalam fabrikasi pengelasan
  5. Melakukan koordinasi quality control dalam fabrikasi pengelasan
  6. Menetapkan kualifikasi juru las dan operator las yang melaksanakan pekerjaan las
  7. Menetapkan jenis inspeksi dan uji rakitan sambungan las yang disyaratkan serta kriteria keberterimaannya
  8. Membuat Welding Procedure Specification (WPS) sesuai standar yang ditentukan
  9. Melaksanakan pembuatan welding map
  10. Membuat Non Destructive Test (NDT) map
  11. Membuat detail gambar kerja
  12. Mengevaluasi penyebab ketidaksesuaian hasil pengelasan

PROSPEK KERJA

Lulusan Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Pengelasan dan Fabrikasi Politeknik Negeri Batam dapat menempati posisi sebagai berikut:

  1. Welding Engineer (Associate)
  2. Welding Technologist
  3. Welding Supervisor
  4. Welding Inspector
  5. Welding Foreman
  6. NDT Operator
  7. Welder
  8. ASN (Aparatur Sipil Negara)

KOMPETENSI LULUSAN

Lulusan Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Pengelasan dan Fabrikasi Politeknik Negeri Batam memiliki kompetensi lulusan sebagai berikut:

  1. Mampu menerapkan konsep dan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja dalam fabrikasi pengelasan
  2. Mampu menerapkan konsep sains alam, prinsip-prinsip rekayasa dan rekayasa material ke dalam fabrikasi pengelasan
  3. Mampu mengidentifikasi gambar teknik dan mengoperasikan peralatan mesin-mesin perkakas secara manual maupun otomatis untuk mendukung fabrikasi pengelasan
  4. Mampu mengoperasikan dan merawat mesin-mesin pengelasan secara terampil sesuai dengan prosedur pengoperasian dan perawatan dengan mempertimbangkan faktor K3 (keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja)
  5. Mampu melakukan pengelasan fillet dan groove berdasarkan kriteria keberterimaan (acceptance criteria) pada standar yang berlaku
  6. Mampu melakukan pengujian sifat mekanik menggunakan uji rusak (destructive test) dan uji tidak rusak (non-destructive test) material sesuai standar yang berlaku
  7. Mampu mendesain konstruksi pengelasan dengan menerapkan prinsip mekanika.
  8. Mampu membuat welding procedure specification (WPS) dan procedure qualification record (PQR)

Mampu berkomunikasi, melakukan koordinasi bekerjasama dalam tim, mengembangkan diri dan berfikir secara logis dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi secara profesional.