Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektronika


KOMPETENSI UTAMA

Program Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektronika membekali calon lulusan untuk menjadi hardware design engineer, firmware engineer, dan IoT Programmer dengan mengacu pada KKNI tahun 2020 di level KKNI 6 (enam).

CAPAIAN PEMBELAJARAN

  • Kemampuan untuk mengidentifikasi dan menerapkan pengetahuan yang dibutuhkan tentang matematika, ilmu pengetahuan alam, komputasi, dasar-dasar teknik, dan spesialisasi teknik elektronika dalam prosedur, proses, sistem, atau metodologi teknik yang ditetapkan dan diterapkan.
  • Kemampuan untuk mengidentifikasi, menyimpulkan, merumuskan, meneliti, dan mengevaluasi literatur, dan menganalisis masalah teknik elektronika yang ditetapkan secara luas untuk mencapai kesimpulan yang dapat dibuktikan dengan menggunakan alat analitis yang sesuai dengan disiplin ilmu atau bidang spesialisasi.
  • Kemampuan untuk merancang sistem, komponen, atau proses untuk memenuhi kebutuhan yang diidentifikasi untuk memecahkan masalah teknik elektronika yang ditetapkan secara luas yang sesuai dengan disiplin ilmu dengan pertimbangan yang tepat untuk kesehatan dan keselamatan publik, biaya seumur hidup, karbon nol bersih serta pertimbangan sumber daya, budaya, sosial, dan lingkungan.
  • Kemampuan untuk menemukan, memilih, dan mengatur data yang relevan dari kode, basis data, dan literatur, merancang dan melakukan eksperimen untuk memberikan kesimpulan yang valid dalam penyelidikan masalah teknik elektronika yang ditetapkan secara luas.
  • Kemampuan untuk menggunakan dan memanfaatkan semua sumber daya dan teknologi yang diperlukan dan menangani keterbatasannya, termasuk prediksi dan pemodelan, untuk memecahkan masalah teknik elektronika yang ditetapkan secara luas.
  • Kemampuan untuk menganalisis dan mengevaluasi dampak terhadap masyarakat, ekonomi, keberlanjutan, kesehatan dan keselamatan, kerangka hukum, dan lingkungan, saat memecahkan masalah teknik elektronika yang didefinisikan secara luas.
  • Kemampuan untuk secara konsisten mematuhi etika profesional dan norma praktik teknologi rekayasa elektronika termasuk kepatuhan terhadap hukum nasional dan internasional, dengan menghormati keberagaman dan inklusi.
  • Kemampuan untuk berfungsi secara efektif dalam melaksanakan berbagai tugas, sebagai individu, dan sebagai anggota atau pemimpin yang bekerja dalam tim yang beragam, inklusif, dan multidisiplin dengan berbagai lingkungan kerja.
  • Kemampuan untuk menerapkan komunikasi tertulis, lisan, dan grafis secara efektif dan inklusif ke berbagai komunitas dan lingkungan yang didefinisikan secara luas dengan mempertimbangkan perbedaan budaya, bahasa, dan pembelajaran.
  • Kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip manajemen teknik elektronika ke proyek, baik sebagai anggota atau pemimpin dalam tim multidisiplin.
  • Kemampuan untuk mengenali tuntutan untuk, dan mampu melakukan: pembelajaran mandiri dan seumur hidup serta pemikiran kritis

PROFIL PROFESIONAL MANDIRI

  1. Mampu secara aktif, kreatif dan inovatif mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan sebuah sistem elektronika yang kompleks dengan menggunakan pendekatan metode analitikal, komputasional dan eksperimental.
  2. Memiliki keterampilan personal dan interpersonal yang unggul untuk mengelola sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
  3. Mampu menggunakan teknologi elektronika sebagai jalan pengembangan usaha baik dalam hal barang maupun jasa, berpengalaman dalam berkomunikasi dengan stakeholder serta berwawasan dalam hal keselamatan kerja dan lingkungan.

PROSPEK KERJA

Sebagai seorang electrical engineer dalam bidang kelistrikan, electrical technician dalam bidang:

  • Electronics Engineer :
    yang mencakup didalamnya firmware engineer, hardware design engineer, dan IoT Engineer;
  • Project Leader;
  • Technopreneur.


Download Kurikulum Download Akreditasi