Kunjungan Biro Organisasi Tata Laksana Kemdikbudristek di Kampus Polibatam: Wujudkan Tata Kelola Organisasi yang Baik dan Pelayanan Publik yang Prima

POLIBATAM- Biro Organisasi Tata Laksana Kemdikbudristek , Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologiberkunjung ke kampus Politeknik Negeri Batam (Polibatam) pada tanggal 26 -28 Februari 2024.

Tim dari Biro Ortala yang hadir Dian Wahyuni selaku Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Dini Indrawati Simbolon Kepala Subbagian Tata Usaha, Aryo Anindito Karunia Aji, Putri Julianti Mufida. Rombongan di terima langsung oleh Wadir 3 Polibatam Dr. H. Muhammad Zaenuddin, S.Si., MSc di ruang 301 gedung utama kampus Polibatam.

“Selamat datang bapak ibu sekalian di kampus Polibatam. Polibatam lahir sejak tahun 2000 yang pada awalnya hanya tiga program studi saja kini sudah berkembang. Dan kampus Polibatam kini pembelajaran sistem PBL dan bisa lebih menyatu dengan industri. Tahun 2022 bertransformasi ke BLU dan pada saat ini di tahun 2024 diinisiasi untuk bertranformasi ke PTNBH”, sambu Zaen.

“Mohon arahannya agar SOTK yang baru ini bisa meningkatkan layanan kita kepada mahasiswa dan stakeholder Polibatam”, tutur Zaen.

Dalam sambutannya Dian Wahyuni menyampaikan bahwa, “Polibatam menjadi lopus penilaian layanan publik oleh tim penilai nasional dari KemenenpanRB. Tujuan acara rincian tugas ini yaitu menindaklanjuti surat dari Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai nomor 447/PL29/II/2024 terkait hal Permohonan penyesuaian sistem kerja dan kebijakan pelayanan public”.

“Rincian tugas harus sesuai dengan tupoksi, tidak tumpang tindih, sesuai dengan prinsip-prinsip rincian tugas dan dapat dilaksanakan. Kegunaan rincian tugas merupakan penjabaran dan tugas dan fungsi organisasi dan tata kerja supaya lebih operasional, Unsur pelaksana pelayanan akademik, pelaksanaan administrasi, penjaminan mutu, unsur penunjang akademik”, jelas Dini.

Pada sosialisasi ini juga disampaikan juga terkait penerapan sistem kerja baru di lingkungan Kemendikbudristek dan KemenpanRB yang juga harus dilaksanakan di unit-unit kerja di bawahnya.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik ditindaklanjuti dengan Kemenpan RB nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survey kepuasan masyarakat pada unit penyelenggara pelayanan publik. Satker juga harus melaksanaka Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan pedoman yang telah ditentukan oleh KemenpanRB.

Melalui pertemuan ini juga, Biro Ortala Kemendikbudristek merekomendasikan Polibatam untuk PEKPPP 2024 dilingkungan MenpanRB mewakili satu-satunya dari Kemendikbudristek.

Semoga dengan acara ini maka tata kelola Polibatam dan pelayanan publik semakin baik ke depannya. Salam Polibatam.

#Polibatam #HumasPolibatam #KampusPBL #Kemendikbudristek