Kenali 6 Jenis Kekerasan di Perguruan Tinggi, Polibatam Dorong Kampus Aman dan Inklusif
BATAM — Politeknik Negeri Batam (Polibatam) terus mendorong terciptanya lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polibatam dalam menerapkan nilai Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) di lingkungan kampus.
Seluruh sivitas akademika diharapkan dapat mengenali bentuk-bentuk kekerasan yang mungkin terjadi, baik secara langsung maupun melalui media digital. Pemahaman tersebut penting agar setiap warga kampus dapat ikut mencegah, merespons, serta melaporkan apabila menemukan adanya dugaan kekerasan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, terdapat enam bentuk kekerasan yang perlu dikenali.
1. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik merupakan tindakan yang dapat menimbulkan rasa sakit, cedera, atau gangguan terhadap kondisi fisik seseorang. Bentuknya dapat berupa penganiayaan, perkelahian, tawuran, maupun pemaksaan untuk melakukan pekerjaan tertentu.
2. Kekerasan Psikis
Kekerasan psikis merupakan tindakan yang dapat memengaruhi kondisi emosional dan psikologis seseorang. Bentuknya antara lain penghinaan, pengucilan, intimidasi, penyebaran rumor, ancaman, teror, dan pemerasan. Kekerasan psikis tidak selalu meninggalkan luka secara fisik, tetapi dapat berdampak terhadap rasa aman, kepercayaan diri, serta kondisi mental seseorang.
3. Perundungan
Perundungan merupakan tindakan menyerang seseorang secara fisik, psikis, maupun verbal yang dilakukan secara berulang dan melibatkan adanya ketimpangan kuasa. Perundungan tidak hanya dapat terjadi secara langsung, tetapi juga melalui media digital. Karena itu, penggunaan media sosial dan teknologi informasi perlu dilakukan secara bijak, bertanggung jawab, serta tetap menghormati hak dan privasi orang lain.
4. Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual mencakup tindakan yang merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh maupun fungsi reproduksi seseorang tanpa persetujuan. Kekerasan seksual juga dapat terjadi melalui media digital, seperti pengambilan atau penyebaran foto dan video pribadi tanpa persetujuan, pengiriman pesan bernuansa seksual yang tidak dikehendaki, maupun bentuk pelecehan lainnya melalui teknologi informasi dan komunikasi.
5. Diskriminasi dan Intoleransi
Diskriminasi dan intoleransi merupakan tindakan pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau perlakuan tidak setara terhadap seseorang berdasarkan identitas, kondisi, maupun latar belakang tertentu. Lingkungan perguruan tinggi perlu memberikan ruang yang aman dan setara bagi seluruh sivitas akademika dengan tetap menjunjung tinggi keberagaman serta penghormatan terhadap martabat setiap individu.
6. Kebijakan yang Mengandung Kekerasan
Kekerasan juga dapat muncul melalui kebijakan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang berpotensi menimbulkan, membenarkan, memfasilitasi, maupun membiarkan terjadinya tindakan kekerasan. Oleh karena itu, setiap kebijakan di lingkungan perguruan tinggi perlu disusun dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, kesetaraan, perlindungan, serta penghormatan terhadap hak setiap warga kampus.
Kekerasan dapat berdampak terhadap kondisi fisik dan psikologis korban, proses pembelajaran, hubungan sosial, hingga rasa aman selama berada di lingkungan perguruan tinggi. Karena itu, Polibatam mengajak seluruh warga kampus untuk saling menghormati, menjaga batasan dan privasi setiap individu, serta tidak melakukan maupun membiarkan segala bentuk kekerasan.
Sivitas akademika yang mengalami, melihat, atau mengetahui adanya dugaan kekerasan dapat menyampaikan laporan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Polibatam melalui satgasppkptpolibatam.carrd.co. Satgas PPKPT Polibatam memberikan pendampingan dalam penanganan laporan serta menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan serta kepedulian seluruh warga kampus, Polibatam berharap dapat terus membangun lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, setara, dan saling menghormati.
Salam GEDSI – Salam Polibatam!
#Polibatam #PoliteknikNegeriBatam #KampusAman #StopKekerasan #SatgasPPKPT #GEDSI #KampusInklusif #CegahKekerasan

