Kajati Kuatkan Pencanangan ZI WBK Menuju ZI WBBM Polibatam, Gelar Workshop Pencegahan Tidak Pidana Korupsi Kerja Sama Polibatam dan Perjasa

POLIBATAM-Pada akhir 2022, Polibatam yang sebelumnya berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (SatKer) berubah menjadi PTN Badan Layanan Umum (PTN–BLU). Selain itu, Polibatam pada 2021 mendapatkan predikat ZI–Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB). Dimana saat ini hanya 3 Politeknik se-Indonesia memiliki predikat itu, termasuk Polibatam.

Tentunya dengan transformasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) lebih fleksibel dan otonom, harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan lebih baik ke depannya. Hal ini yang memotivasi Polibatam mengajukan diri menjadi institusi yang meningkat integritasnya dari ZI WBK menuju predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayanan (ZI WBBM) dan merupakan satu-satunya Politeknik negeri yang tahun ini mengajukan predikat tersebut.

Pencanangan ikhtiar memperoleh predikat tersebut sudah dimulai sejak tahun lalu, tepatnya Juni 2022. Ditandai dengan penandatanganan pakta integritas menuju ZI WBBM dari seluruh pimpinan dan kepala unit kerja di lingkungan Polibatam.

Berbagai ikhtiar dilakukan memenuhi persyaratan pengajuan sebagai Institusi ZI WBBM. Mulai dari memperbaiki kualitas layanan, meningkatkan profesionalisme SDM, meningkatkan fasilitas sarana prasarana, melakukan sosialisasi mengenai ZI WBBM, internalisasi nilai-nilai organisasi dan peningkatan kesadaran untuk selalu memberikan pelayanan terbaik  dan implementasi berbagai praktik baik dalam menyelenggarakan birokrasi bersih melayani.

Salah satu dari rangkaian ikhtiar adalah menggelar workshop pembekalan dan penyegaran kepada para pimpinan unit kerja, pengelola layanan, pengelola keuangan di lingkungan kerja Polibatam bekerja sama dengan Persatuan Jaksa Indonesia Daerah Kepulauan Riau (Perjasa Kepri) mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada BLU di Polibatam, Jumat (12/5/2023). Narasumbernya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum. Dilanjutkan diskusi bersama civitas academica dimoderatori Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Daerah Kepri, Dr Lambok MJ Sidabutar.

Didampingi Direktur Polibatam, Uuf Brajawidagda, ST., MT., Ph.D dan para Wakil Direktur Polibatam, Kajati memaparkan materi pengenalan tentang fungsi kejaksaan, tindakan tergolong tindakan korupsi dan dampak negatifnya. Dilanjutkan diskusi tanya jawab dengan seluruh peserta workshop. Dalam kesempatan tersebut, Kajati juga memberikan motivasi agar civitas academica para pimpinan unit kerja, pengelola layanan, pengelola keuangan di lingkungan kerja Polibatam mencegah berkembangnya sikap-sikap dan perbuatan korupsi, menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi, melapor kekayaan secara jujur, dan menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan berlaku.

Kepada pada dosen diharapkan juga menyebarkan semangat anti korupsi kepada peserta didik dan seluruh civitas academica. Workshop yang digelar di ruang pertemuan Lt 3 Gedung Technopreneur dilanjutkan meninjau lapangan, melihat fasilitas pembelajaran di Polibatam yang sudah berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan industri dan mendukung peningkatan daya saing calon lulusan Polibatam

“Saya senang diundang dalam acara ini dan tempat acaranya sangat kekinian. Hal ini menjadi salah satu bukti Polibatam adaptif dalam perkembangan jaman,” tutur Rudi.

Rudi menambahkan, mencegah tindak korupsi kejaksaan tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan kerja sama semua stakeholder dan partisipasi masyarakat. Kampus harus memperbanyak pendidikan karakter kepada mahasiswa tentang pendidikan anti korupsi, serta kejujuran dalam setiap mata kuliah.

Reporter: Suprizal Tanjung

Sumber: Batam Pos

#Polibatam #HumasPolibatam